WELCOME DI BLOOG SATUAN LALU LINTAS POLRES TANJAB BARAT UNIT LAKA LANTAS

Sunday, March 7, 2010

INFORMASI SEPUTAR PERKEMBANGAN KASUS LAKA LANTAS

 

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH JAMBI
RESOR TANJUNG JABUNG BARAT
S A T L A N T A S
JL. NUSA INDAH NO. 02 TLP. 0742-21568 


I. TUGAS POKOK UNIT LAKA LANTAS POLRES TANJAB BARAT
1. Secara Umum
Sebagai pendukung tugas Pokok Satlantas Polres Tanjab Barat secara herarki dalam penegakan hukum dibidang lalu lintas.
  • Secara Khusus
  • Menangani kecelakaan lalu lintas,\
  • Melakukan TPTKP, Olah TKP, penyelidikan, dan penyidikan kecelakaan lalu lintas,
  • Memberikan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan serta memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat yang terlibat kecelakaan lalu lintas,
  • Membantu kepengurusan Jasa Raharja bagi ahli waris / keluarga korban,
  • Melakukan pendataan angka kecelakaan dan daerah rawan kecelakaan guna dapatnya mengantisipasi terjadinya kecelakaan,
  • Koordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan kecelakaan guna percepatan penanganan sehingga korban dapat terselamatkan, barang-bukti aman dan kerusakannya tidak makin parah, serta mencegah timbulnya permasalahan baru di tempat kejadian,
  • Melakukan antisipasi terjadinya laka lantas secara konseptual, terprogram, dan berkesinambungan, dan
  • Melaksanakan perintah pimpinan sebagai petunjuk cara bertindak serta memberikan informasi kepada pimpinan sebagai pengawas dan pengendali.
    1. Peralatan Utama / Align / Alongins
       
     
          Klik Gambar untuk memperbesar


      No comments:

      Post a Comment